BINNEWS.COM, Sulsel-------Berawal terungkapnya kasus sindikat CPNS di wilayah Takalar, "diduga pelakunya seorang ASN yang aktif dikantor kecamatan bontomarannu bersama ke 5 rekannya.
Kasusnya terkuak setelah diketahui Korban dg sanga bersama korban lainnya merasa ditipu setelah pelaku meminta uang puluhan juta rupiah kepada korban dengan iming iming menjadi PNS tanpa melalui tes hingga korban menunggu sampai 3 tahun lamanya tak kunjung ada panggilan.
(KK) Bersma ke 5 rekannya diantaranya (K Intg) (dg KB)( ibu YL) dan (A.LR) mengetahui kalau dirinya dalam incaran polisi dengan terlapornya (KK) dipolres Takalar hingga KK bersama 4 rekannya nekat untuk melakukan suap kepada beberapa wartawan guna menutup pemberitaannya dimuat di media cetak/online.
Hal senada diungkapkan kuasa korban rahman dg ngawing kalau benar KK dan ke 4 rekannya akan membayar kepada wartawan agar pemberitaan ditutup di media sosial, "saat dikonfirmasi wartawan dari media cetak/online kalau kesemuanya menolak untuk menerima pemberian/menyuap ke pada wartawan.
Kuasa korban Rahman dg ngawing yang juga selaku wartawan liputan01.com mengatakan kalau KK dan YL mencoba menyuruh dg kebo salah satu peluncur KK untuk melakukan mediasi kerumah pak rahman selaku wartawan agar pihak media tidak menaikkan pemberitaannya, rahman mengatakan apapun itu kami tidak bisa disuap terkait pemberitaan selagi narasumber dari berita itu jelas adanya dan memenuhi unsur pemberitaan.
Sekali lagi kami sampaikan bahwa kami selaku awak Media akan Melaporkan kasus ini sebagai bentuk gratifikasi mencoba menyuap wartawan .(/) R aw