STAI Al-Muhammad Cepu Gelar Kulian Umum Bekerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Blora

banner 160x600
banner 468x60

CEPU | BIN - Prodi Ahwal Al Syakhsiyah Jurusan Syariah / Hukum Islam STAI Al-Muhammad Cepu Menggelar Kuliah Umum dengan tema: Terorisme, Radikalisme dan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, Selasa Siang (21 September 2021)

Joko Widodo, SHI., MH., Selaku Ketua Jurusan Syariah STAI AMC beserta Segenap Dosen dan Mahasiswa Hadir dalam acara tersebut memenuhi ruang aula kuliah umum.

Hadir sebagai pembicara utama dari Kejaksaaan Negeri Blora yang di wakili oleh Jaksa Muda Muhammad Abdung, SH., MH. 

Drs. H. Mamiek Slamet, M.MPd selaku Puket 3 STAI AMC Dalam sambutanya mengatakan, "kita akan mengikuti pencerahan, secara akademik akan kita padukan pengalaman dari kejaksaan regulasi hukum di indonesia sebagai bekal para mahasiswa, ini kesempatan luar biasa bagi calon-calon Sarjana Hukum dari STAI Al-Muhammad" Jelasnya. (21/09)

Muhammad Andung, SH., MH., dari Kejaksaan Negeri Blora saat memberikan materi kuliah umum memaparkan, "Kuliah umum ini hanya pembuka wacana maka saya berharap mahasiswa Jurusan Hukum STAI AMC untuk sering-sering datang ke kejaksaan, kita bisa diskusi dan syaring tentang penegakan hukum di indonesia" Jelasnya. 

Terjadinya radikalisme menjadi sebuah paham, dan Terorisme menjadi sebuah gerakan, dan korupsi tidak terlepas dari banyak faktor, faktor pemahaman, keilmuan, politik, ekonomi, budaya, bergerak secara terkoordinir merupakan aksi pelanggaran hukum di indonesia, penjelasan yang panjang tentang teori bagaimana kita melakukan pengawasan dan pencegahan adalah lebih penting. 

Susana diskusi berjalan lancar, berbagai argumentasi tanya jawab dengan suasana akademis dan dialektika keilmuan mahasiswa di STAI AMC. (Red) 

 

Email Autoresponder indonesia
author
No Response

Leave a reply "STAI Al-Muhammad Cepu Gelar Kulian Umum Bekerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Blora"