Mafia Tanah Dikelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa, Diduga Semakin Merajalela Dan Menggila

banner 160x600
banner 468x60

Beritaintelijen.news / Tanggeran, 16 Oktober 2022. - Mafia tanah yang ada di kelurahan Sukamulya kecamatan Cikupa, diduga semakin merajalela dan menggila, dugaan ini di perkuat dengan adanya aduan penyerobotan tanah milik ahli waris " LIAU MAN LONG" sehingga adanya sertifikat tanah oleh mafia tanah, di atas tanah yang mempunyai kekuatan hukum yang sah dengan kepemilikan dan bukti girik C 253 milik ahli waris yang ada di kelurahan Sukamulya kecamatan cikupa kabupaten Tangerang tersebut di sobek oleh oknum pejabat kelurahan sukamulya, dari C 232 di sobek 21 lembar dan langsung 257.

Hal itu diduga sebab kecurangan dan keserakahan oleh OKNUM MAFIA TANAH serta oknum pejabat kelurahan sukamulya serta sekdes yang turun temurun (dinasti) dari tahun 1970-2018 dan pemanfaatan kekuasaan dan jabatan yang menyalahi aturan sebagai perangkat desa dan bekerjasama oleh oknum BPN TIGARAKSA kabupaten TANGERANG.

Namun pada saat di klarifikasi kebenaran tentang kasus tersebut berdasarkan keterangan oleh ahli waris dan bukti yang di dapat dari kuasa hukum serta temuan dilapangan para mafia tanah tersebut berkelit dan menganggap kasus mafia tanah tersebut sudah biasa dan di tanggapi dengan enteng.

Kuasa hukum (OLOAN MARPAUNG), SH dan PATNERS) dan ahli waris "LIAUW MAN LONG'" (GUNAWAN HINARTO) meminta bantuan kementerian BPN/ATR RI dengan mengirim surat kepada kementerian BPN/ATR RI agar mengambil tindakan agar memberikan efek jera kepada oknum Mafia tanah tersebut. Oknum kelurahan sukamulya tersebut diduga bernama SUPENDI/ H.MPEN, MPENGKI, dan di duga oknum Mafia tanah tersebut masih satu keluarga dan memanfaatkan jabatan sebagai lurah dan sekdes tersebut.

Mafia tanah sangatlah merugikan masyarakat.
Apalagi progam pak Jokowi mafia tanah harus segera di tindak tegas dan tangkap, dengan di lantiknya bapak " HADI TJAHJANTO" sebagai menteri BPN ATR RI serta dengan terbuktinya ada banyak kasus mafia tanah yang sudah di selesaikan oleh bapak HADI TJAHJANTO tersebut, kuasa hukum dan ahli waris LIAU MAN LONG' mendatangi dan meminta bantuan kepada kementerian BPN ATR RI tersebut.

Suber berita: harto

Email Autoresponder indonesia
author
No Response

Leave a reply "Mafia Tanah Dikelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa, Diduga Semakin Merajalela Dan Menggila"