BERITAINTELIJEN, GOWA--Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi-selatan Tuntutan, Senin (20/3/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut terkait dengan adanya dugaan dan temuan BPK yang telah memeriksa laporan keuangan pemerintah kabupaten gowa tahun anggaran 2021 mengungkap lemahnya sistim pengendalian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di antaranya belanja makanan minuman jamuan tamu di sekretariat daerah yang tidak sesuai ketentuan.alokasi biaya oprasional makan minum tamu untuk ruangan bupati dan wakil bupati tidak memiliki dasar penepatan dan realisasi belanja sebesar Rp.1.493.815.000,000 dilaksanakan tidak sesuai ketentuan.
Ilham selaku Jendral Lapangan menegaskan bahwa adanya dugaan realisasi belanja tidak dilaksanakan oleh penyedia yang menandatangani bukti pertanggung jawaban dimana PPTK yang melakukan pebelanjaan sendiri melalui penyedia lain.dokumentasi pelaksanaan kegiatan juga dinilai kurang mendukung bukti kegiatan dikarnakan dokumentasi tidak dilengkapi geotagging,foto yang sama digunakan secara berulang pada kegiatan berbeda,disposisi pimpinan undangan,daftar hadir,notulen,jadwal kegiaataan dan laporan kegiatan tidak memadai.
Dan diduga dari ketujuh penyedia empat diantaranya tidak melaksanakan kegiatan pengadaan makan dan minum tersebut ,dari keempat penyedian tersebut menyatakan bahwa perusahaan mereka hanya digunakan untuk memenuhi syarat pengadaan, tegasnya
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH MH yang menemui massa aksi menerima laporan dari DPP OPM dan menegaskan bahwa laporan akan terus dilanjutkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Aksi ini akan berlanjut pekan ini dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi
Adapun tuntutan dari Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) yakni :
1. Copot Sekda Kabupaten Gowa
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan segera memeriksa Sekda Kab Gowa dan pihak-pihak yang terlibat dalam temuan BPK di sekertaris daerah Gowa tentang alokasi Operasional Makan dan Minum Tamu untuk Ruangan Bupati dan Wakil Bupati yang diduga Tidak Memiliki Dasar Penetapan dan Realisasi Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu sebesar kurang lebih 1,4 M(*/) Sbr OPM