Kepri | beritaintelijen.news - Daerah Kepulauan Riau adalah salah satu daerah yang terletak di wilayah Sumatera.
Menilik dari sejarah Kepulauan Riau ini terdiri dari tujuh kabupaten/kota yang ada di dalamnya.
Adapun daerah yang dimaksud adalah kota Batam, kota Tanjungpinang, kabupaten Bintan, kab. Karimun, kabupaten Anambas, kabupaten Lingga, dan kabupaten Natuna.
Sehingga pantaslah kalau Provinsi yang kaya akan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia dikelilingi oleh para pecundang, dan perampok berdasi.
Kali ini Aldi Braga salah seorang pemerhati rakyat kepulauan Riau sangat menyesalkan dana reklamasi Akibat dana reklamasi Anggaran tahun 2010 yang disalah gunakan oleh oknum pejabat kabupaten Bintan. Kini Lingkungan Hidup di Kepri hancur.
Berdasarkan penelusuran dokumen print out rekening koran yang diterima Tim BPK, diketahui adanya penarikan dana DJPL oleh 12 perusahaan minimal sebesar 48 Miliar lebih, penarikan DJPL tersebut dilakukan dari tahun 2010 sampai 2015, dimana dana DJPL tersebut tersimpan di BPR Bintan dan Bank BNI.
Aldi Braga melanjutkan berita acara tersebut adalah hasil peninjauan penataan lingkungan/reklamasi, hasil pelaksanaan reklamasi oleh perusahaan diuji/dinilai terlebih dahulu oleh tim penilaian pelaksanaan pengelolaan lingkungan pertambangan.
Aldi Braga berharap semoga aparat penegak hukum.atemsi kasus ini. Saat ini kasus tambang lagi trending topik baik ditingkat provinsi Kepulauan Riau maupun di tingkat Nasional, tuturnya kepada wartawan media ini.(TIM)